Have an account?

Senin, 14 Maret 2011

Sistem Ekonomi Pasar

Sistem Ekonomi Pasar

Sistem Ekonomi Pasar adalah sistem ekonomi dimana kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi dilakukan oleh pihak swasta. Dalam sistem perekonomian ini, keputusan-keputusan penting tentang produksi dan konsumsi diambil oleh individu dan perusahaan swasta  dengan interaksi penawaran dan permintaan. Pada sistem ini, pemerintah tidak campur tangan. Sistem ini mengandalkan tangan tidak tampak (azaz laissez faire) untuk mengendalikan perekonomian.

Cirri- cirri sistem ekonomi pasar :
1.    Semua sumber produksi menjadi milik masyarakat
2.    Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi
3.    Masyarakat terbagi atas dua golongan, yaitu golongan pemberi kerja dan golongan penerima kerja(buruh)
4.    Timbul persaingan dalam masyarakat
5.    Setiap kegiatan ekonomi didasarkan patas pencarian keuntungan
6.    Kegiatan ekonomi selalu mempertimbangkan keadaan pasar
Kebaikan sistem ekonomi pasar :
1.    Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
2.    Stiap individu bebas untuk memiliki sumber- sumber daya produksi
3.    Timbul persaingan untuk maju karena kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat
4.    Menghasilkan barang- barang bermutu tinggi, karena barang yang kurang bermutu tidak akan laku dipasar
5.    Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tidakan ekonomi didasarkan atas motivasi mencari keuntungan
Keburukan sistem ekonomi pasar
1.   Sulit menentukan pemerataan pendapatan
2.   Pemilik sumber daya produksi mengeksploitas golongan pekerja, sehingga yang kaya semakin bertambah, yang miskin cenderung tetap miskin
3.   Sering muncul monopoli yang merugikan masyarakat
4.   Sering terjadi gejolak dalam perekonomian krena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu

Pemerataan Ekonomi

Pemerataan Ekonomi

Pemerataan ekonomi, yaitu :
•    Pemerataan kesempatan dalam melakukan izin pembukaan kegiatan usaha baik di pusat, P. Jawa, maupun di pulau2 lainnya di daerah.
•    Pemerataan kesempatan dalam mengakses permodalan untuk usaha & bisnis baik kepada pengusaha kecil, menengah, maupun korporasi besar.
•    Pemerataan memperoleh pendidikan yg bermutu antara P. Jawa dan pulau lainnya.
•    Pemerataan pembangunan antara P. Jawa dengan bagian2 dari Indonesia yang kurang mengalami pembangunan seperti Sumatera, Kalimantan, Papua dan Sulawesi.
•    Memberikan stimulus ekonomi dan insentif peraturan yang lebih kepada setiap industri kecil yang ingin mengembangkan usahanya dan yang sedang terkena krisis.
•    Memberlakukan keseimbangan ekspansi setiap industri, dimana untuk setiap industri besar dalam melakukan kegiatan produksinya, harus menggandeng industri-industri kecil dalam penyediaan/supply barang2 kebutuhannya yang mampu dipenuhi industri2 kecil tersebut.

Ekonomi terpusat


Ekonomi terpusat
Eonomi yang direncanakan adalah sistem ekonomi di mana negara mengarahkan perekonomian. Ini adalah sistem ekonomi di mana pemerintah pusat kontrol industri sedemikian rupa sehingga membuat keputusan utama mengenai produksi dan distribusi barang dan jasa. Yang paling bentuk yang luas disebut ekonomi sebagai ekonomi komando, perencanaan pusat, atau ekonomi komando dan kontrol.
Dalam ekonomi seperti, perencanaan ekonomi pusat oleh negara atau pemerintah mengontrol semua sektor utama perekonomian dan merumuskan semua keputusan tentang penggunaan sumber daya dan distribusi output  Perencana memutuskan. Apa yang harus diproduksi dan langsung menurunkan tingkat perusahaan untuk memproduksi barang-barang sesuai dengan tujuan nasional dan sosial.
ekonomi yang direncanakan yang berbeda dengan ekonomi yang tidak direncanakan, yaitu ekonomi pasar, dimana produksi, distribusi, harga, dan investasi keputusan dibuat oleh pemilik pribadi pabrik-pabrik produksi berdasarkan kepentingan individu mereka daripada pada rencana ekonomi makro. bentuk Dikurangi luas ekonomi yang direncanakan meliputi orang-orang yang menggunakan perencanaan indikatif, di mana negara mempekerjakan "pengaruh, subsidi, hibah, dan pajak, tetapi tidak memaksa." yang terakhir ini kadang-kadang disebut sebagai "ekonomi pasar terencana"
Sebuah ekonomi terencana dapat terdiri dari perusahaan milik negara, perusahaan swasta diarahkan oleh negara, atau kombinasi keduanya. Meskipun "ekonomi terencana" dan "ekonomi komando" sering digunakan sebagai sinonim, beberapa membuat perbedaan bahwa di bawah ekonomi komando, alat-alat produksi adalah milik publik. Artinya, ekonomi yang direncanakan adalah "suatu sistem ekonomi di mana pemerintah mengontrol dan mengatur produksi, distribusi, harga, dll" [9] tapi ekonomi komando, namun juga memiliki jenis peraturan, tentu memiliki kepemilikan publik besar industri  Oleh karena itu,. ekonomi perintah direncanakan ekonomi, tetapi belum tentu sebaliknya. 
Penting direncanakan ekonomi yang ada di masa lalu termasuk perekonomian Uni Soviet, yang, menurut perkiraan CIA Factbook, adalah untuk kedua kalinya ekonomi terbesar di dunia, China sebelum tahun 1978 dan India sebelum 1991. 
Awal tahun 1980-an dan 1990-an, banyak pemerintah memimpin ekonomi yang direncanakan dimulai dideregulasi dan bergerak menuju ekonomi berbasis pasar dengan membiarkan sektor swasta untuk membuat harga, produksi, dan keputusan distribusi. Meskipun sebagian besar ekonomi saat ini adalah ekonomi pasar atau ekonomi campuran (yang sebagian direncanakan), ekonomi yang direncanakan ada di negara-negara sangat sedikit seperti Kuba, Libya, Iran, Korea Utara, Arab Saudi, dan Burma.
System ini muncul sebagai akibat dari ketidakpuasan atas berbagai kelemahan system ekonomi pasar. Dalam keadaan tertentu system ekonomi pasar malah menimbulkan berbagai keburukan sehingga diperlukan campur tangan pihak lain dalam hal ini pemerintah. Sistem ekonomi ini pertama kali dicetuskan oleh Karl Marx.
Cirri-ciri system ekonomi terpusat :
a. Semua alat dan sumber produksi adalah milik Negara dan dikuasai Negara.
b. Segala kebijaksanaan perekonomian diatur oleh pemerintah.
c. Jenis-jenis pekerjaan dan pembagian kerjanya diatur oleh pemerntah.
Kebaikan system perekonomian terpusat adalah :
a. Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian.
b. Pemerintah dapat menentukan jenis-jenis industry atau produksi.
c. Pemerintah dapat mengatur distribusi barang-barang produksi.
d. Pemerintah mudah melaksanakan pengendalian dan pengawasan harga.
Keburukan system ekonomi terpusat sebagai berikut :
a. Hak milik seseorang tidak ada kecuali barang-barang yang sudah dibagikan.
b. Potensi, inisiatif dan daya kreasi warga tidak dapat berkembang karena terbelenggu oleh kebijakan pemerintah.
c. Pada kenyataannya pemerintah sulit menghitung semua kebutuhan masyarakat dan besarnya biaya dari kegiatan-kegiatan produksi secara kompleks karena masalah-masalah ekonomi sangat kompleks.







Ekonomi terpimpin

Ekonomi terpimpin
Pengertian Ekonomi Terpimpin.
Ekonomi terpimpin secara istilah yang disebutkan Bung Hatta yaitu merupakan konsekuensi dan nasionalisme yang timbul sebagai bentuk dari perlawanan menentang kolonialisme dan imperialisme.
Prinsip ekonomi terpimpin sejalan dengan sila ke-5 pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dikarenakan adanya pemerataan pembagian kesejahteraan di semua lapisan masyarakat dan mereka dapat merasakannya.
Ekonomi terpimpin serupa dengan ekonomi sosialis. Menurut Bung Hatta ekonomi terpimpin merupakan rival dari sistem ekonomi liberal. Dimana segala sesuatunya ditentukan oleh pihak pasar, sedangkan pemerintah tidak boleh campur tangan dalam hal tersebut. Atau juga ikut andil dalam mengatur keadaan pasar sehingga peraturan tersebut tidak memberikan gerak bebas bagi pasar.
Ekonomi Terpimpin dan Nasionalisme.
Pada hakikatnya, adanya konsep ekonomi terpimpin itu disambungkan dengan adanya konsep nasionalisme. Jadi selayaknya ekonomi terpimpin yang paling layak digunakan demi terhubungnya dengan prinsip nasionalisme adalah ekonomi terpimpin yang berdasarkan atas asas sosialisme demokrasi, yang kedua asas ini terkait dengan Pancasila yang berlaku sebagai landasan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nasionalisme merupakan bentuk atau cerminan dari gerakan yang mana gerakan tersebut memperjuangkan persatuan rakyat dan kesejahteraan rakyat. Nasionalisme lahir pada masa permulaan abad ke-20 sebagai reaksi atau bentuk perlawanan terhadap kolonialisme.
Selain itu nasionalisme juga mempunyai beberapa gagasan yang berguna untuk menentang aksi kolonialisme, yaitu:
Aspek Politik.
Yang bertujuan untuk menghilangkan praktek politik asing yang kurang baik dan menggantinya dengan sistem pemerintahan yang berdaulat kepada rakyat.
Aspek sosial ekonomi.
Yang bertujuan untuk memberantas eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang bebas dari kemiskinan dan kesengsaraan.
Keunggulan Ekonomi Terpimpin.
Dalam konteks ini, kita bisa mengingat apa yang pernah ditulis Hatta pada saat dia masih berusia 26 tahun dan masih berstatus sebagai mahasiswa (ditulis Maret 1928). Begini ia menulis waktu itu: “Pemerintah harus banyak campur tangan dalam pelaksanaan Ekonomi Terpimpin dengan mengadakan petunjuk, tetapi harus bebas dari perbuatan birokrasi. Dalam pelaksanaan ekonomi yang berpedoman kepada prinsip murah, lancar, dan cepat, tidak ada yang lebih berbahaya dari pada birokrasi."
Dan juga pemerintah selayaknya turut pula memberikan aturan-aturannya. Supaya terciptanya pemerataan ekonomi di semua kalangan masyarakat, sehingga yang kaya tidak semakin kaya sedangkan yang miskin tidak semakin miskin.
Coba kita kembali lagi berkaca kepada salah satu negara yang menggunakan sistem ekonomi sosialis seperti Republik Rakyat Cina. Maka kita akan melihat keadaan pendapatan masyarakatnya yang merata, sehingga tidak akan anda menjumpai permasalahan ketimpangan-ketimpangan ekonomi di negara ini, sekalipun negara ini negara yang mempunyai penduduk terbanyak di dunia.
Bahkan buktinya, kini negara Republik Rakyat Cina mampu menjadi negara urutan ketiga yang pertumbuhan ekonominya melesat pesat setelah urutan pertama diduduki oleh Uni Eropa dan posisi urutan kedua diduduki oleh India.
Dari contoh di atas, dengan itu keadilan sosial untuk rakyat niscaya akan tercapai, keadaan ekonomi akan bertambah baik dan kemajuan untuk negara akan diraih. Seperti yang sering digembar-gemborkan oleh Pancasila dalam silanya yang ke-5 yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” yang akan mengantarkan negara untuk memenuhi keadilannya dalam membagi kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Dengan ini maka cita-cita nasionalisme akan tercapai. Berbicara masalah jenisnya, ekonomi terpimpin dibagi menjadi enam jenis, yaitu:
1. Ekonomi terpimpin menurut ideologi komunisme.
2. Ekonomi terpimpin menurut pandangan sosialisme demokrasi.
3. Ekonomi terpimpin menurut solidaroisme.
4. Ekonomi terpimpin menurut faham kristen sosialis.
5. Ekonomi terpimpin berdasar ajaran Islam
6. Ekonomi terpimpin berdasarkan pandangan demokrasi sosial.
Yang pasti dari enam aliran ekonomi terpimpin itu kesemuanya itu menolak adanya kepentingan individu, yang mana kepentingan orang banyak akan terkalahkan oleh kepentingan segelintir orang tersebut. Hal ini justru benar-benar terlihat dari sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan per-individu saja sedangkan masyarakat banyak yang lebih membutuhkannya malah kenyataannya terabaikan.








Ekonomi pancasila

Ekonomi pancasila
Sejarah sistem ekonomi Pancasila sebenarnya adalah sejarah republik Indonesia. Ia setua republik ini karena lahir dalam jantung bangsa lewat Pancasila dan UUD-45 beserta tafsirannya. Karena itu, sistem ekonomi Pancasila bersumber langsung dari Pancasila sila kelima; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan amanat pasal 27 ayat 2, pasal 33 dan 34 UUD 1945. Sila kelima ini menjelaskan bahwa semua orientasi berbangsa dan bernegara (politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya) adalah dijiwai semangat keadilan menyeluruh dan diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Khusus dalam hal ekonomi diperjelas lagi dalam pasal 27 (2) berbunyi; tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 33 berbunyi; (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasasi oleh negara. (3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam bab penjelasan dari pasal 33 bab kesejahteraan sosial lebih jauh dinyatakan bahwa demokrasi ekonomi adalah produksi yang dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas usaha kekeluargaan. Perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh di tangan orang seorang. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat, sebab itu harus dikuasasi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Selanjutnya untuk memahami keberadaan sistem Ekonomi Pancasila dapat ditengarai dengan menilik dari ciri pokoknya. Tetapi, ciri pokok ini masih menjadi perdebatan yang panjang di antara para ilmuwan. Perdebatan dan pendekatan pemahaman sistem ekonomi Pancasila mulai muncul dari berbagai disiplin ilmu. Misalnya, sosiologi, antropologi, sejarah, falsafati, hukum dan studi tata peran pelaku ekonomi.
Bung Hatta pernah menulis bahwa pembangunan ekonomi nasional terutama harus dilaksanakan dengan dua cara; Pertama, pembangunan yang besar-besar dikerjakan oleh pemerintah atau dipercayakan kepada badan-badan hukum yang tertentu di bawah penguasaan atau pengawasan pemerintah. Pedomannya mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kedua, pembangunan yang kecil-kecil dan sedang, dikerjakan oleh rakyat secara koperasi. Koperasi dapat berkembang berangsur-angsur dari kecil dan sedang menjadi besar, dari pertukangan atau kerajinan menjadi industri. Di antara medan yang dua ini, usaha pemerintah dan Koperasi sementara waktu masih luas medan usaha bagi inisiatif partikelir dengan bentuk perusahaan sendiri.
Sistem Ekonomi Pancasila juga dapat dikatakan sebagai sistem ekonomi yang mengandung nilai-nilai strategis budaya bangsa yaitu kekeluargaan dan kemandirian sebagai ciri strategis budaya bangsa. Sistem Ekonomi Pancasila bertujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam sebuah sistem maka tujuan harus menjadi ciri utama dari gerak dan arah sistem tersebut. Untuk itu, penjelasan pasal 33 menyebutkan bahwa tujuan ekonomi Pancasila adalah kemakmuran masyarakat diutamakan, bukan orang per seorang.
Ekonomi Pancasila perlu ditegaskan sebagai perekonomian yang bertujuan untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan menghilangkan ketimpangan, kesenjangan, ekspoitasi dan ketargantungan,  melalui partisipasi rakyat dalam kegiatan ekonomi sehingga tercapai suatu kondisi masyarakat yang beradilan atau masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.Karena itu rumusan normatif  mengenai Ekonomi Pancasila perlu disusun.Sebagaimana dikatakan oleh Bung Hatta, kita harus selalu ingat kepada pedomannormatif dalam kegiatan ekonomi, yaitu Pancasila yang perlu ditafsirkan secara social ekonomi. Pada pokoknya “Ekonomi Pancasila” adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai  titik keseimbangan. Kekanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi negara dalam bentuk perencanaan memusat. Secara sederhana Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah  sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau “ekonomi pasar terkendali”. Mungkin ada istilah-istilah lain yang mendekati pengertian “Ekonomi Pancasila”, yaitu  “sistem ekonomi campuran”, maksudnya campuran antara sistem kapitalisme dan sosialisme












Artikel repelita


Artikel repelita
DAMPAK REPELITA TERHADAP PEREKONOMIAN (Repelita IV)
d. Periode 1984/1985-1988/1989 Repelita IV
Apa yang dialami pada periode Repelita III, ternyata masih dialami pada periode Repelita IV ini. Bahkan pada periode ini harga minyak bumi turun sangat tajam. Masalah yang semakin nampak dan dirasakan adalah masalah tenaga kerja yang melaju pada tingkat kurang lebih 2,7% per tahun. Pada tahun 1983 jumlah tenaga kerja adalah 64 juta dan tahun 1988 diperkirakan akan menjadi 73 juta. Sementara angka pertumbuhan direncanakan hanya 5% pertahun selama Pelita IV.Di samping ciri-ciri pokok dan pola unit produksi juga merupakan hambatan bagi berkembangnya ekspor Indonesia, bahkan menghambat pertumbuhan secara keseluruhan.

Suatu hal yang tidak dapat diabaikan dalam periode yang amat sulit ini adalah pada tahun 1984 Indonesia sudah tidak lagi mengimpor beras (tahun 1980 indonesia menimpor beras sebanyak 2 juta ton, tahun 1981 menimpor 0,54 juta ton, tahun 1982 mengimpor 0,31 juta ton, tahun 1983 menimpor 0,78 juta ton). Dengan demikian devisa yang sebelumnya digunakan untuk mengimpor beras dapat digunakan untuk keperluan pembangunan. Pedoman pembangunan pada periode ini adalah GBHN tahun 1983 yang pada intinya tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan GBHN sebelumnya.
Usaha-usaha untuk melanjutkan deregulasi pada periode ini semakin ditingkatkan dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi mekanisme pasar, khususnya yang berkaitan dengan aspek moneter, kelancaran arus barang yang ada pada giliran berikutnya diharapkan dapat meningkatkan produksi (Inpres No.4/1985). namun dengan situasi Internasional yang tidak menentu pada tahun1986/1987 Neraca Pembayaran Indonesia menghadapi tekanan berat. Lebih-lebih karena turunnya harga minyak bumi. Untuk mengatasi ancaman itu, sekali lagi pemerintah memberlakukan kebijaksanaan devaluasi rupiah terhadap dollar AS sebesar 31% pada 12 September 1986. Tujuan utama devaluasi ini pada dasarnya untuk mengamankan neraca pembayaran selain untuk meningkatkan ekspor Indonesia, meningkatkan daya saing produk Indonesia dan mencegah larinya rupiah ke luar negeri. Namun harus diingat bahwa dengan devaluasi ini, jumlah hutang Indonesia semakin besar.

Untuk memperbaiki pola unit produksi yang membuat biaya ekonomi tinggi sehingga produk Indonesia kurang dapat bersaing di luar negeri, pemerintah memberlakukan kebijaksanaan 6 Mei 1986. Kebijaksanaan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi produksi dalam negeri dan daya saing barang ekspor bukan migas melalui pemberian kemudahan tata niaga, fasilitas pembebasan dan pengembalian bea masuk serta pembentukkan kawasan berikat. Kemudian pada 30 Juni 1986 Sertifikat Ekspor dihapus. Kebijaksanaan 6 Mei ini kemudian disempurnakan dengan kebijaksanaan 25 Oktober 1986, sekaligus sebagai penunjang kebijaksanaan devaluasi 12 September 1986 yang intinya mendorong ekspor non-migas melalui penggantian sistem bukan tarif menjadi sistem tarif secara bertahap ; juga penyempurnaan ketentuan bea masuk dan bea masuk tambahan. Sejalan dengan itu bea fiskal ke luar negeri dinaikkan dari Rp 150.000,- per orang menjadi Rp 250.000,- perorang. Kemudian pada tanggal 25 Oktober 1986 ekspor dalam bentuk barang mentah (rotan, jangat, dan kulit) dilarang.

Pada tahun-tahun terakhir Repelita IV, perekonomian Indonesia semakin dibebani dengan meningkatnya hutang luar negeri sebagai akibat depresiasi mata uang dollar Amerika Serikat terhadap Yen dan DM kurang lebih sebesar 35%. Namun dalam situasi sulit seperti ini, APBN tahun 1987/1988 naik kurang lebih 6,6% di bandingkan dengan anggaran sebelumnya. Penyebab utamanya adalah bahwa negara minyak sudah meningkat pada tingkat rata-rata US$ 15 per barel. Yang juga sedikit menggembirakan adalah pada tahun 1987 ekspor non-migas telah dapat melampaui ekspor migas. oleh para pengamat naiknya ekspor non-migas ini disambut dengan dua pandangan. Di satu pihak beranggapan bahwa meningkatnya ekspor non-migas ini disebabkan karena deregulasi yang selama ini secara intensif dilakukan, namun pengamat yang lain berpendapat bahwa naiknya ekspor non-migas ini disebabkan karena depresiasi dollar Amerika terhadap Yen dan DM, karena ternyata ekspor indonesia ke Jepang dan Jerman Barat merupakan bagian tindakan kecil dari keseluruhan ekspor Indonesia. Pengamatan masih perlu dilakukan untuk menyusun kebijakan. Namun yang pasti bahwa target pertumbuhan sebesar 5% per tahun selama Repelita IV sangat sulit dicapai.
Program Repelita
Kala memimpin Indonesia Soeharto terkenal dengan program Rencana Pembangunan Lima Tahun. Berikut intisari dari program Repelita 1 sampai 7 yang pernah dikerjakan:
• Repelita 1 dan 2 (1969-1979)
Swasembada Beras
1969: Tambahan tugas Bulog: Manajemen Stok
Penyangga Pangan Nasional – dan penggunaan neraca pangan nasional sebagai standar ketahanan pangan.
1971: Tambahan tugas Bulog sebagai pengimpor gula dan gandum
1973: Lahirnya Serikat Petani Indonesia
1974: Tambahan tugas Bulog: Pengadaan daging untuk DKI Jakarta
1974: Penggunaan Revolusi Hijau untuk mencapai swasembada beras
1977: Tambahan Tugas Bulog: Kontrol impor kacang
kedelai.
1978: Penetapan harga dasar jagung, kedelai, kacang tanah dan kacang hijau
• Repelita 3 dan 4 (1979-1989)
Swasembada Pangan
1978: Keppres39/1978, Pengembalian tugas Bulog
sebagai kontrol harga untuk gabah, beras, tepung gandum, gula pasir dll.
1984: Medali dari FAO atas tercapainya Swasembada
Pangan.
• Repelita 5,6 dan 7(1989-1998)
Swasembada Beras
1995: Penganugerahan pegawai Bulog sebagai Pegawai Negeri Sipil
1997: Perubahan fungsi Bulog untuk mengontrol hanya untuk harga beras dan gula pasir.
1998: Penyempitan peran Bulog yang berfungsi sebagai pengontrol harga beras saja.
Namun, keberhasilan itu tidak dapat dinikmati berlama-lama. Kegagalan Revolusi Hijau atau revolusi pangan seperti di negara-negara lain juga menimpa Indonesia. Swasembada pangan hanya berlangsung hingga tahun 1989. Indonesia terpaksa kembali mengekspor beras.(Ken/Ant/Berbagai Sumber)