Pemerataan Ekonomi
Pemerataan ekonomi, yaitu :
• Pemerataan kesempatan dalam melakukan izin pembukaan kegiatan usaha baik di pusat, P. Jawa, maupun di pulau2 lainnya di daerah.
• Pemerataan kesempatan dalam mengakses permodalan untuk usaha & bisnis baik kepada pengusaha kecil, menengah, maupun korporasi besar.
• Pemerataan memperoleh pendidikan yg bermutu antara P. Jawa dan pulau lainnya.
• Pemerataan pembangunan antara P. Jawa dengan bagian2 dari Indonesia yang kurang mengalami pembangunan seperti Sumatera, Kalimantan, Papua dan Sulawesi.
• Memberikan stimulus ekonomi dan insentif peraturan yang lebih kepada setiap industri kecil yang ingin mengembangkan usahanya dan yang sedang terkena krisis.
• Memberlakukan keseimbangan ekspansi setiap industri, dimana untuk setiap industri besar dalam melakukan kegiatan produksinya, harus menggandeng industri-industri kecil dalam penyediaan/supply barang2 kebutuhannya yang mampu dipenuhi industri2 kecil tersebut.
• Pemerataan kesempatan dalam melakukan izin pembukaan kegiatan usaha baik di pusat, P. Jawa, maupun di pulau2 lainnya di daerah.
• Pemerataan kesempatan dalam mengakses permodalan untuk usaha & bisnis baik kepada pengusaha kecil, menengah, maupun korporasi besar.
• Pemerataan memperoleh pendidikan yg bermutu antara P. Jawa dan pulau lainnya.
• Pemerataan pembangunan antara P. Jawa dengan bagian2 dari Indonesia yang kurang mengalami pembangunan seperti Sumatera, Kalimantan, Papua dan Sulawesi.
• Memberikan stimulus ekonomi dan insentif peraturan yang lebih kepada setiap industri kecil yang ingin mengembangkan usahanya dan yang sedang terkena krisis.
• Memberlakukan keseimbangan ekspansi setiap industri, dimana untuk setiap industri besar dalam melakukan kegiatan produksinya, harus menggandeng industri-industri kecil dalam penyediaan/supply barang2 kebutuhannya yang mampu dipenuhi industri2 kecil tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar