Have an account?

Selasa, 17 Mei 2011

Kebijaksanaan Perdagangan dan Keuangan Luar Negeri.


Kebijaksanaan Perdagangan dan Keuangan Luar Negeri.
Kebijaksanaan  Pemerintah di bidang perdagangan dan ke­uangan  luar negeri  selama masa Repelita I berpangkal tolak pada sasaran utama pembangunan jangka panjang yaitu ter­ciptanya landasan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatan sendiri. Di samping itu, kebijaksanaan dutujukan pula untuk mengurangi ketergantungan pada perkembaugan moneter dan perdagangan internasional dan untuk menghadapi pengaruh yang tidak menguntungkan yang bersumber padapergolakan ekonomi dunia. 
Selama periode 1969/70-1973/74, telah diambil berbagai tindakan untuk mendorong laju pembangunan dan memungkin- kan perobahan struktur ekonomi dan perdagangan luar negeri serta pemupukan cadangan devisa melalui pengembangan eks­por, pengendalian impor, dan pemanfaatan modal  luar  negeri.

Di bidang ekspor telah diambil langkah-langkah ke arah pe­ningkatan kapasitas produksi, diversifikasi dalam komposisi dan pasaran, peningkatan mutu dan standarisasi, pengolahan lebih lanjut dari hasil-hasil ekspor serta perbaikan dalam pola pemasaran. Untuk pengembangan barang-barang ekspor baru telah dibentuk Lembaga Pengembangan Ekspor Nasional da- lam tahun 1971 dengan tugas penelitian pemasaran produk ba­ru serta penyediaan informasi dan bantuan kepada para eks­portir dalam hal pemasaran dan pengembangan ketrampilan. Guna mendorong pertumbuhan ekspor barang-barang baru me­lalui fasilitas fiskal juga telahdirintis gagasan "wilayah peng­olahan ekspor" dan "wilayah bebas bea masuk" di samping fasilitas "bonded warehouse". Untuk menghadapi pasaran du-nia yang semakin tajam persaingannya dan memperkuat ke­dudukan Indonesia sebagai negara produsen dan eksportir   hasil pertanian, telah dijalankan berbagai usaha pemasaranbersama dalam rangka kerja sama internasional maupun re­gional. Demikian juga telah dimulai langkah-langkah untuk mengembangkan pasaran baru seperti Australia dan Selandia Baru, negara-negara Sosialis dan Eropa Timur, dan negara­negara di wilayah Asia khususnya ASEAN. Kebijaksanaan impor selama Repelita I ditujukan pada sa­saran penyediaan barang pokok dalam rangka program stabi­

lisasi harga dan penunjangan produksi dengan menjamin arus bahan baku dan barang modal yang dibutuhkan. Pertumbuhan produksi dalam negeri dalam sektor-sektor industri yang di­utamakan juga berarti perubahan dalam pola impor sehingga terjadi pergeseran dari impor barang jadi ke arah impor barang modal dan bahan baku. Kebijaksanaan substitusi impor ini ter­utama berbentuk perlindungan melalui tingkat bea masuk dan  bila perlu melalui pembatasan dan  pelarangan  impor barang  yang sudah dapat dihasilkan di dalam negeri.
Dalam kerangka kebijaksanaan perdagangan luar negeri, penyempurnaan dibidang tata-niaga ditujukan untuk mendorong produksi,  mengembangkan  usaha  bagi produsen dalam negeri  dan menciptakan lapangan kerja yang baru. Bersamaan dengan  itu, tindakan yang  bertalian  dengan  penurunan  biaya  ekspor   dan impor, pengawasan  kwalitas,  pelarangan  ekspor dengan  mutu yang rendah, penyederhanaan prosedur ekspor dan impor serta peningkatan penelitian telah banyak  membantu  kelancar-  an pemasaran barang-barang ekspor dan impor.
Dengan dilaksanakannya kebijaksanaan Pemerintah di bidang perdagangan dan keuangan luar negeri dalam bulan April 1970 dan tindakan lainnya selama tahun 1970, maka  perbedaan  an­tara berbagai kurs transaksi dengan luar negeri dihapuskan. Kebijaksanaan yang ditempuh pada  waktu  itu  meliputi penya­tuan kurs Bonus Ekspor (BE) dan Devisa Pelengkap (DP), penghapusan Pungutan Ekspor dan Alokasi Devisa Otomatis (ADO), serta penggantiannya dengan pajak devisa sebesar            10 persen. Di lain pihak ekspor barang jadi dan hasil kerajinan rakyat dibebaskan dari pajak devisa tersebut.
Selama tahun 1971 perdagangan luar negeri  Indonesia meng­alami pengaruh yang tidak menguntungkan akibat kegoncang-      an dalam perdagangan dan keuangan internasional. Untuk memperkuat posisi Indonesia di pasaran dunia,  setelah perte­ngahan tahun 1971 Pemerintah mengambil tindakan untuk me­ngurangi atau menghapus berbagai beban ekspor seperti pungutan cess dan biaya survey dan menyesuaikan nilai tukar devisa dalam bulan Agustus 1971.
Akibat terus berlangsungnya krisis moneter ditambah pula dengan kenaikan harga minyak bumi dan bahan baku interna­sional, laju inflasi dunia berkembang dengan pesat.  Keadaan ini juga mempengaruhi Indonesia sehingga tahun terakhir    Repelita I ditandai oleh masalah kenaikan harga dalam negeri terutama harga-harga bahan kebutuhan hidup dan barang-ba­rang yang diperlukan untuk kegiatan produksi. Pemerintah kemudian melaksanakan seran;gkaian kebijaksanaan di bidang ekonomi dan moneter untuk menanggulangi masalah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar